Minggu, 01 Februari 2015

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Pada kesempatan pagi hari kami kembali berbagi dengan rekan-rekan pengunjung khususnya rekan-rekan guru para calo sertifikasi guru tahun 2015 yang ada di seluruh tanah air.
Buat rekan-rekan guru angkatan 2005 sampai dengan 2015 bersiap-siaplah untuk menjadi guru profesional yang bersertifikat pendidik dengan menyandang gelar Gr untuk segera memenuhi persyaratanya dan mengecek nama di website resmi sergur.kemdiknas.go.id dan jika nama tidak tertera sebagai calon sertifikasin guru 2015, berikut solusi yang bisa admin bagikan untuk rekan-rekan sekalian.
Calon peserta sertifikasi guru untuk Tahun 2015 sudah diumumkan di web resmi nya diwww.sergur.kemdiknas.go.id. Namun ternyata masih ada beberapa nama guru yang sebenarnya layak untuk mengikuti proses tersebut (yang diawali dengan UKG) namun namanya tidak muncul di daftar nama calon peserta tersebut. 
Ada beberapa penyebab mengapa nama guru tersebut belum muncul. Yang pasti semua persyaratan calon peserta sergur sudah harus terpenuhi, seperti kepemilikan NUPTK, dan pendidikan minimal S1. Namun jika ternyata masih juga tidak muncul, ada baiknya guru tersebut tidak berdiam diri, namun melapor ke dinas pendidikan, dalam hal ini operator Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) Kabupaten/Kota yang berperan menyaringdata calon peserta sergur tersebut. 
pengajuan ulang S12a

Operator AP2SG Kabupaten mengambil dan memunculkan data awal calon peserta sergur adalah dari data personal guru di akun padamu negeri. Nah disinilah letak pentingnya padamu negeri. Kebanyakan guru cuek dan tidak mau tahu perihal datanya sendiri di akun padamu negeri, semua diserahkan ke operator. Padahal hal tersebut sudah menjadi tugas individu PTK yang bersangkutan untuk mengupdate data portofolionya di padamu negeri. Atau paling tidak duduk bersama operator untuk minta bantuannya. 

Di Kabupaten Kami, guru yang merasa berhak mengikuti sergur 2015 ini, namun namanya tidak tercantum www.sergur.kemdiknas.go.id disuruh mengupdate / memperbaiki portofolionya di padamu negeri kemudianmencetak form S12  (dalam hal ini mengajukan ulang jika ada yang kurang terutama segi pendidikan, masa riwayat mengajar, dan riwayat pendidikan) lalu diserahkan ke operator AP2SG Kab/Kota. Ini bertujuan agar kesalahan awal data di AP2SG bisa diperbaiki dan nama guru bisa muncul di web sergur.kemdiknas tadi, Tentunya tidak lepas dari peran operator AP2SG tersebut. 

Nah sudah jelas barangkali rekan guru, kalau tidak salah paling lambat untuk update perbaikan data rinci S12 ini paling lambat tanggal 14 Februari 2015, namun tergantung operator AP2SG kabupaten masing-masing. 
Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sukses buat para calon sertifikasi guru 2015

0 komentar:

Posting Komentar